"BURUAN DAFTAR! Pemprov Jambi Buka Ribuan Lowongan PPPK Guru 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya!"

"BURUAN DAFTAR! Pemprov Jambi Buka Ribuan Lowongan PPPK Guru 2024, Cek Syarat dan Jadwalnya!"

Pemerintah Provinsi Jambi membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru tahun anggaran 2024. Pengumuman ini dikeluarkan melalui Surat Pengumuman Gubernur Jambi Nomor S-02/PANSELDA.PPPK-II/XI/2024.

Beberapa poin penting terkait penerimaan PPPK guru di Pemprov Jambi:

1. Pendaftaran dibagi menjadi dua periode:

  •    Periode Pertama: 1 – 20 Oktober 2024
  •    Periode Kedua: 17 November – 31 Desember 2024

2. Persyaratan pelamar:

  •  Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan yang dilamar
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri

3. Prioritas penerimaan PPPK Guru:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
  • Guru non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif mengajar
  • Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di DAPODIK dan aktif mengajar minimal 2 semester
  • Lulusan PPG yang terdaftar di database Kemendikbudristek
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id

4. Tahapan seleksi meliputi:

  •    Seleksi Administrasi
  •    Seleksi Kompetensi (Teknis, Manajerial, Sosial Kultural)
  •    Wawancara

5. Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai maksimal 100% untuk Kompetensi Teknis.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat mengakses https://bkd.jambiprov.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.

Link download formasi jabatan:

 

Calon pelamar diharapkan membaca dengan cermat seluruh ketentuan dalam pengumuman tersebut sebelum melakukan pendaftaran.

source